BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
KeIslaman
seseorang belumlah dianggap sempurna dan sejati jika hanya terpaku pada ibadah
ritual sebagai kewajibannya terhadap Allah SWT, lalu meremehkan hubungannya
dengan sesama manusia. Ajaran Islam tidak sepenuhnya berdimensi Ilahiyah,
tetapi juga berdimensi insaniyah, meskipun semuanya bermuara kepada ketaatan
kepada Allah swt. Oleh sebab itu, berlaku baik kepada sesama manusia juga
merupakan bagian dari ajaran Islam yang tidak dapat diabaikan.
Karena Islam
dalam pengamalannya tidak hanya sebatas dalam sebuah tataran konseptual dan
ibadah ritual semata, akan tetapi harus ada tindakan yang diaktualisasikan
dalam kehidupan realitas sosial kemanusian yang benar-benar humanis, harmonis
dan damai. Dan memberi motivasi agar umat Islam senantiasa berlaku baik
terhadap sesamanya muslim dan tidak menyakitinya, baik secara fisik maupun
hati. Mengingat pentingnya hubungan baik dengan sesama muslim, maka Rasulullah
saw. Menjadikannya sebagai ciri tingkat keIslaman seseorang. Orang yang tidak
memberikan rasa tenang dan nyaman terhadap sesamanya muslim dikategorikan bukan
seorang muslim sejati.
Rukun Islam,
dalam pengamalannya jika telah terpenuhi maka seseorang sudah dianggap muslim.
Bahwa muslim yang sejati tidak hanya memenuhi rukun Islam secara formal, tetapi
keIslaman yang benar ialah di samping terpenuhinya rukun Islam, juga harus
senantiasa tercermin dalam segala tingkah lakunya beberapa nilai moral yang Islami.
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana hadis tentang muslim
aktual?
2.
Siapa sumber riwayat hadis tentang
muslim aktual?
3.
Apa fiqhul hadis mengenai muslim
aktual?
1.3
Tujuan dan
Kegunaan
1. Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan penulisan dalam penyusunan makalah
ini adalah sebagai berikut:
a. Agar
seorang muslim benar-benar mengamalkan ajaran Islam. Tidak hanya sebatas dalam
sebuah tataran konseptual dan ibadah ritual semata, akan tetapi harus ada
tindakan yang diaktualisasikan dalam kehidupan realitas sosial kemanusiaan yang
harmonis dan damai.
b. Agar seorang
muslim yang sejati harus mampu menjaga dirinya sehingga orang lain selamat dari
kezaliman atau perbuatan jelek tangan dan mulutnya. Dengan kata lain, ia harus berusaha
agar saudaranya sesama muslim tidak merasa disakiti oleh tangannya, baik fisik
seperti dengan memukulnya, merusak harta bendanya, dan lain-lain ataupun dengan
lisannya.
2. Kegunaan
Dalam judul pembahasan makalah ini, sangat berguna untuk
menambah pengetahuan dan pengalaman penulis, serta untuk memenuhi tugas dari dosen pada mata kuliah Hadis Tarbawi.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Muslim Aktual
Muslim aktual, maksudnya seorang muslim yang benar-benar
mengamalkan ajaran Islam. Tidak hanya sebatas dalam sebuah tataran konseptual
dan ibadah ritual semata, akan tetapi harus ada tindakan yang diaktualisasikan
dalam kehidupan realitas sosial kemanusian yang benar-benar humanis, harmonis
dan damai. (Wajidi Sayadi, 2011:89)
Berikut sabda Nabi saw.:
عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنه قال
سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقولالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ
الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى
اللَّهُ عَنْهُ
( رواه احمد )
Artinya: “Bersumber dari Abdullah ibn ‘Amr ra., ia
berkata, aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda: “Seorang muslim itu adalah
orang yang muslim yang lainnya merasa selamat dari gangguan lidah dan
tangannya. orang yang berhijrah adalah orang yang menahan diri dari apa yang
dilarang Allah kepadanya.”
(HR. Ahmad)
2.2 Sumber Riwayat
Adapun
yang menjadi sumber hadis ini yang langsung menerima dan terlibat dengan
Rasulullah saw. adalah Abdullah ibn ‘Amr. Nama lengkapnya ialah Abu Muhammad Abdullah
ibn ‘Amr ibn al-‘Ash ibn Wail. Lahir pada tahun 27 (SH). Ia masuk Islam lebih
dahulu dari pada kedua orang tuanya dan hijrah ke Madinah sesudah tahun ke-7 H,
serta banyak mengikuti peperangan.
Abdullah
ibn Amr adalah termasuk salah seorang sahabat yang pandai menulis sehingga
banyak sekali koleksi hadist yang di tulisnya yang semua itu didengar langsung
dari Nabi Muhammad SAW. Beliau pernah menuturkan: “Aku menulis semua yang
kudengar dari Rasullulah SAW. Karena hal itu akan ku apal. Akan tetapi,
orang-orang quraisy melarang dan mengatakan kepada beliau bahwa “Anda selalu
menulis tentang apa yang anda dengar dari Rasullullah SAW, padahal beliau tidak
lebih dari manusia yang biasa yang mana bisa berbicara dalam keaan marah atau
gembira.” Orang-orang quraisya pada saat itu memfitnah atau menuduh baginda
rasullullah SAW di hadapannya sehingga membuat Abu Muhammad berhenti menulis
tentang semua yang di sampaikan Rasullullah, namun akibat rasa penasarannya Abdullah
pun bertanya dan menceritakan langsung kepada Rasullullah SAW. Ternyata beliau
menjawab “Tulislah demi Allah, tidak keluar dari mulutku kecuali kata-kata yang
hak.
Bukan
hanya itu Abu Huraira juga memberikan kesaksian bahwa Abdullah banyak sekali
menulis hadis, katanya: “Tidak ada sahabat Nabi yang lebih banyak hadisnya
daripada saya kecuali Abdullah ibn Amr, sebab ia pandai menulis, sedangkan saya
tidak.” Kita tau bahwa Abu Hurairah adalah beliau adalah sahabat yang paling
banyak meriwayatkan hadits. Abu Muhammad Ibnu Hazm mengatakan bahwa, dalam
Musnad Baqiy bin Makhlad terdapat lebih dari 5300 hadits yang diriwayatkan oleh
Abu Hurairah RadhiyAllahu 'anhu. Tetapi beliau mengatakan atau bersaksi bahwa
“Tidak ada yang paling banyak hadist dari pada saya kecuali AbudAllah ibn Amr”.
(Al Ishabah, 4/316).
Abdullah
abn Amr adalah sosok yang rajin dan tekun menulis hadist sampai-sampai
mengoleksi sebuah Shahifah yang beliau namakan Shahifah ash-Shadiqah.
(Secara etimologi, pengertian shahifah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah lembaran yang bertulis, dokumen dan halaman (buku). Sedangkan secara
terminology, shahifah adalah lembaran-lembaran
tulisan yang berisi hadis dan ditulis pada zaman Rasulullah saw). Bukan
hanya dalam bidang ke tekunan dan kerajinannya Abdullah ibn Amr ibn al-Ash ini
seorang ahli mengenai al-Quran dan juga tentang kitab-kitab samawi yang
terdahuku, sebab di ketahui bahwa dia pandai berbahasa Suryani, semua ini di
kuatkan dengan yang di sampaikan oleh Syuraik ibn Khalifah iya menutirkan bahwa
ia melihat Abdullah ibn Amr membaca tulisan yang berbahasa Suryani.
Rasyid
al-Hajari meriwayatkan yang bersumber dari ayahnya, bahwa ada seorang berkata
kepada Abdullah ibn Amr, “Beritahukanlah kepadaku tentang suatu hadis yang Anda
terima dari Rasullullah SAW. Bersabda sebagimana hadis yang diriwayatkan di
atas: “Seorang muslim sejati ialah yang selamat atas sesamanya muslim dari
gangguan lidah dan tangannya.”
Dialah
yang merupakan acuan dan rujukan dalam menetapkan hukum, pemberian fatwa, dan
dalam berbagai pengajaran agama di mesir. Ia meriwayatkan 700 Hadis Nabi SAW.
Penduduk Mesir telah meriwayatkan hadis yang bersumber dari Abdullah ibn Amr
ibn Ash lebih dari 100 hadis. Ia wafat
di Mesir pada tahun 63 H dalam usia 92 tahun pada masa pemerintahan Abdul Malik
ibn Marwan. Ada juga yang mengatakan wafat di Thaif pada tahun 55 H dan ada
juga yang berpendapat wafat di Mekkah pada tahun 67 H. (Wajidi Sayadi,
2008:82-84)
2.3 Mukharrijul Hadis (Orang Yang
Mengeluarkan Hadis)
Adapun mukharrij yang meriwayatkan dan
mengoleksi hadis tersebut sehingga sampai ke tangan kita sekarang ini adalah
imam Ahmad ibn Hambal. Nama lengkapnya ialah Abu Abdillah Ahmad ibn Muhammad
ibn Hambal ibn Hilal ad-Azuhli as-Syaibani al-Marwazi al-Baghdadi. Lahir di
Marwaz pada bulan Rabi’ al-Awal tahun 164 h (780 M). Ibunya membawanya ke kota
Baghdad ketika dalam keadaan menyusuinya. Kota Baghdad-lah tempat beliau mulai
mencurahkan perhatiannya belajar dan mencari hadis-hadis sejak usia 16 tahun,
hingga mengembara ke berbagai kota, seperti Mekkah, Madinah, Syiria, Yaman,
Bashrah dan kota-kota lainnya. Ia belajar hadis kepada guru-gurunya, antara
lain: Sufyan ibn Uyainah, Ibrahim ibn Sa’ad, Yahya ibn Qaththan. Ia belajar
Fiqh kepada imam Syafi’i dan selalu menyertainya selama tinggal di Baghdad.
Imam Syafi’I pernah berkata: “ku tinggalkan kota Baghdat dengan tindak
meninggalkan apa-apa, selain meninggalkan orang yang lebih taqwa, dan lebih
alim dari ilmu fikih yang tiada bandingannya, yaitu Abnu Hambal.” Di sini dapat
jelas bahwa seorang gurunya memujinya dan tidak meninggalkan keraguan
sedikitpun tentang kealiman, ketaqwaan dan ilmu yang dia ajarkan kepada Abu
Hambal. Ia termasuk salah seorang imam mujtahid yang dalam perkembangannya
kemudian, pokok-pokok hasil ijtihad pemikirannya melahirkan majhab-majhab fikih
yang di kenal dengan mazhab Hanabilah. Akibat kecendrungannya kepada disiplin
dunia hadis lebih dominan, ia menghafal
1.000.000 (satu juta) mantan hadis dan ia digelar sebagai imam Ahli as-Sunnah.
Banyak sekali tokoh-tokoh hadis besar yang hidup sezaman dengannya belajar
kepadanya, termasuklah imam bukhari muslim, Ibnu Abi ad-Dunya, Ahmad ibn Abi
al-Hawarimiy dan lain-lain.
Di antara karyanya yang monumental ialah
kitab Musnad al-Imam Ahmad ibn Hambal, yang memuat 40.000 hadis. 10.000 dari
jumlah hadis tersebut merupakan hadis yang diulang-ulang. Namun yang jelas
dilihat dari penomorannya hanya sampai pada hadis yang bernomor 27.100. dalam
Musnad-nya ini ada sekitar 700 nama sahabat dan 100 lebih sahabat perempuan.
Adapun kwalitas hadis yang terkoleksi dalam
Musnad Ahmad ini, ada yang shahih ada juga yang tidak sahih. Bahkan, Al-Iraqi
(806 H/1404 M), berpendapat, bahwa hadis-hadis yang terdapat dalam Musnad Ahmad
ini, selain ada yang dhaif, juga ada yang maudhu’ (palsu) karena anaknya
yang bernama Abdullah telah banyak menambahkan hadist-hadist dalam Musnad
ayahnya itu. Menurutnya ada sekitar 38 hadist yang kwalitasnya maudhu’.
Sedangkan menurut Ibnu al-Jauziy (597 H/ 1201 M), ada sekitar 29 hadis yang
maudhu’. Di dalamnya karena menurutnya, periwayat yang berdusta, baik sengaja
ataupun tidak, maka hadis yang disampaikannya itu adalah maudhu’. Hal ini
dibantah oleh Abu al-A’ala al-Hamdani, menurutnya bahwa kedustaan periwayatnya
berdusta, baik sengaja ataupun tidak sengaja maka hadis yang disampaikan itu
adalah maudhu’. Semua hal ini di bantah
oleh Abu al-A’ala al-Hamdani menurutnya bahwa kedustaan periwayat yang tidak
sengaja, tidaklah menyebabkan hadis yang di rawayatkannya menjadi maudhu’.
Oleh karena itulah, ia berpendapat tidak ada hadist maudhu’ didalam
Musnad Ahmad ibn Hambal. Begitu juga Imam Jalaludin as-Suyuthi (911 H/ 1505 M)
ulama yang termasuk tashhul (memudahkan dan bersikap longgar) dalam menilai
kualitas hadist, mengatakan bahwa semua hadis dalam Musnad Ahmad adalah
berkualitas maqbul (diterima) alasannya karena semua hadis yang kwalitasnya
saif dalam Musnad ini, keadaannya dekat dengan kualitas hasan. Hal ini memang
wajar, karena pada zaman Ahmad ibn Hambal, klasifikasi hadis dilihat dari sisi
kualitasnya hanya dua macam, yaitu sahih dan daif.
Ahmab ibn Hambal wafat pada hari Jumat,
bulan Rabi’ al-Awal tahun 241 H (855 M) di Bghdad dalam usia 77 tahun dan
dimakamkan di Marwaz, tempat kelahirannya. (Wajidi Sayadi, 2008: 84-86)
2.4
Takhrijul Hadits (Pengeluaran/Periwayatan Hadis)
Hadis
tersebut diriwayatkan Ahmad dalam Musnadnya sebanyak 12 kali hanya susunan
redaksinya ada yang berbeda-beda, tidak sama seperti di atas, yaitu pada hadits
no. 6767, 6796, 6850, 6914, 6916, 6943, 6944, 15208, 6886, 6479, 8712, dan
23447. Bukhari dalam Sahih-nya pada hadis no. 9, 10 dan 6484. Muslim dalam
Sunan-nya pada hadis no. 2481. Nasai dalam Sunan-nya pada hadis no. 4995 dan
4996. Darimi dalam Sunan-nya pada hadis no. 2716. Dalam Hadis lain yang senada
susunan redaksinya ialah:
"المسلمون هو أن يجعل تهنئة إلى إخوانه من المسلمين من لسانه اضطراب واليدين. المؤمن هو ما يجعل الشعور بالأمن لله من بني البشر على كنز والروح. المهاجر هو الذي يمتنع عن الأخطاء والخطايا. والمجاهد هو الجهاد ضد نفسه في طاعة الله ".
“muslim
itu adalah yang membuat selamat terhadap sesamanya muslim dari gangguan lidah
dan tangannya. Mukin itu adalah yang membuat rasa aman terhaadap sesamanya
manusia atas harta dan juwanya . muhajir adalah orang yang menahan diri dari
kesalahan dan dosa. Dan mujahid adalah yang berjihad terhap dirinya sendiri
dalam ketaatan kepada Allah.”
Dalam wacana
ilmu hadis, hadis tersebut di atas termasuk bagian dari hadis masyur.
Pengertian masyur di sini bukan dalam artian umum yaitu popular, akan tetapi
yang dimaksudkan adalah masyhur dalam pengertian ilmu hadist. Hadist masyur
menurut ibnu hajar al-asqalani (852 H/1449 M) adalah hadist yang mempunyai
jalur sanad terbatas yang lebih dari dua dan tidak sampai pada derajad
mutawatir. Hadis ada masyhur di kalangan ahli ushul fiqih saja, kalangan ahli
bahasa saja, kalangan ahli pendidikan, dan kalangan masyarakat umum. Hadist
tersebut di atas adalah hadist masyhur di kalangan ahli hadist, ahli fiqih,
ahli ushul, dan masyarakat umum, dan Kwalitasnya adalah sahih, ada juga hadis
masyhur namun kwalitanya sangat daif, seperti hadist . (Wajidi Sayadi, 2009:86-87)
اُطْلبُوُا
اْلعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْن
“Tuntutlah
ilmu walaupun di negri cina”
2.5
Asbabul Wurud (Sebab Timbulnya Hadits)
Adapun latar belakang yang menyebabkan
lahirnya hadis ini adalah sebagaimana yang diriwayatkan Ahmad yang bersumber
dari Abdullah ibn ‘Amr, katanya; aku mendengar Rasulullah saw. bersbda:
Kezaliman itu merupakan kegelapan pada hari kiamat kelak. Oleh karena itu,
menghindarlah kalian dari kejahatan, sebab sesunggunhnya Allah tidak senang
terhadap kejahatan dan memang tidak memerintahkan kejahatan itu. Dan,
hindarilah sifat kikir, sebab ialah yang menghancurkan orang-orang terdahulu.
Mereka menyuruh memotong dan mereka melakukannya dan mereka menyuruh dan
berbuat kikir. Dan, mereka menyuruh dan berbuat tindak kejahatan. Lalu seorang
laki-laki berdiri dan mendatangi Rsaulullah saw. dan bertanya kepada beliau
“Orang Islam manakah yang lebih uatama, ya Rasulalllah?”. “Muslim ialah orang
yang yang mampu menyelamatkan sesama dari gangguan tangan dan lidahmu”, jawab
Rasulullah. Kemudian yang lainnya juga bertanya: Manakah hijrah yang utama, ya
RasulAllah?” Beliau menjawab: “Engkau menahan dari dari apa yang dilarang Tuhanmu”. (Wajidi Sayadi, 2009:89)
2.6 Fiqhul Hadits (Pemahaman Hadis)
Kalau dilihat dari sisi konteks historis
sosial, lahirnya hadis ini diketahui, bahwa sessungguhnya sabda Nabi saw. di
atas merupakan jawaban dari orang-orang terdahulu sebelum Islam yang berbuat
kezaliman dan berbagai tindak kejahatan. Islam datang dengan misi yang sangat
berbeda dengan mereka dan jauh dari tindakan yang menyakitkan dan
menyengsarakan, baik secara individual maupun sosial kemasyarakatan secara
umum. Bahkan, justru seorang muslim harus bercirikhas mampu menciptakan suasana
yang kondusif, aman dan damai. Secara etimologi, kata Islam berasal dari kata
salima-yaslamu-salamatan, yang mengandung arti as-Silm (penyerahan dan
ketundukan), as-Salm, (perdamaian dan keamanan). Dalam ilmu gramatika
(tashrif)----tata bahasa Arab, kata muslim adalah isim fail dari
aslama-yuslimu-islãman. Sekali lagi, dalam ilmu tashrif, aslama adalah termasuk
bagian dari fiil tsulasi mazid (fiil yang pada dasarnya terdiri dari tiga
huruf, tapi kemudian mendapat tambahan, baik satu, dua atau tiga huruf) yang
terbagi ke dalam 12 bab. Aslama kebetulan masuk tsulastsi mazid al-ruba’i,
maksudnya fiil yang alsalnya tiga huruf, yatu sin-lam-mim, kemudian ditambah
lagi satu huruf, yaitu hamzah, sehingga menjadi empat huruf. Dan, aslama ini
masuk dalam bab if’al, yang salah satu faidah atau maknya adalah lil-ta’diyah
(fiil yang butuh pada maf’ul: kalau dalam istilah bahasa Indonesia adalah kata
kerja transitif (lawan dari intransitif).
Secara termenologi, ketika disebut kata
muslim, itu menunjukkan atribut seorang penganut agama Islam yang telah
menyempurnakan rukun-rukun Islam. Atau bisa di katakana ketika di sebut kata
muslim itu menunjukan pada atribut seorang penganut agama Islam yang tekah
mengikrarkan dua kalimat Syahadat, mendirikan shalat, puasa, zakat, dan haji
bagi yang mampu melaksanakannya. Berdasarkan pada terminology di sini menilai
seperti inilah Islam pada umunya sehingga banyak orang menilai bahwa Islam di
Indonesia telah mengalami kemajuan, karena masjid-masjid dan tempat-tempat
ibadah lainnya ramai dan penuh di kunjungi umat Islam di hari jumat dan hari
raya idul fitri dan adha saja terutama di bulan ramadhan, majlis-majlis ta’lim
semakin banyak dan tersebar hampir di semua wilayah masyarakar Islam sehingga
merambah sampai ke hotel-hotel berbintang yang di prakarsai oleh para
selebritis, lihat saja setiap tahun semakin banyak dan bertambah orang yang
berangkat haji ke mekkah.. sementara disisi lain dalam kehidupan realitas
sosial kemanusiaan, di mana tindakan kriminalitas, perampokan, pembunuhan,
perjudian, pemerkosaan, perampasan, korupsi, penipuan, pelacuran, perdagangan
anak dan perempuan, dan masih banyak lagi kejahatan yang ada, kita lihat justru
yang menjadi pelakunya adalah yang beragama Islam. Apakah fakta seperti ini,
fakta yang terjadi sampai hari ini bisa di katakana bahwa umat Islam di
Indonesia ini maju? Bisa kita katakana atau kita simpulkan dari fakta ini bahwa
Islam di Indonesia ini masih Islam ritual, bukan Islam actual dan sosial, masih
sangat-sangat minoritas dan masih sangat jauh di katakana Islam actual yang
kita harapkan.
Bukankah masih banyak kita jumpai umat Islam
naik haji ke mekkah berkali-kali bahkan umrah berkali-kali dalam setahun yang
secara hukum fiqih itu hanya sunnah saja dan hasilnya pun setelah pulang dari
mekkah banyak di ataranya tidak mampu mengubah kwalitas hidup mereka menjadi
lebih baik lagi, tidak mengasah dan mempertajam spiritual dan moralnya. (karena
yang wajib hanya satu kali), akan tetapi orang-orang di sekitarnya yang butuh
makan masih banyak justru tidak dipedulikan. Bukankah itu lebih wajib. Masih
banyak anak yatim terlantar atau lembaga pendidikan yang butuh pendanaan
ataupun korban-korban musibah sosial kemanusiaan berantakan, bukankah semua hal
ini sungguh hal yang jelas-jelas membutuhkan bantuan.
Kita berikan conoh yang di dalamnya bisa di
ambil ibrahnya, didalam ibadah haji salah satu rukunya adalah tawaf keliling
Ka’bah. Gerakan mengelilingi ka’bah itu sebetulnya mengandung ajaran simbolik
yang intinya adalah supaya berbaur dan larut bersama-sama orang-orang di
sekeliling dalam kehidupan sosial dan
merasakan apa yang mereka rasakan (panas, desak-desakan, bahagia, penuh haru,
haus dll) sehingga dengan demikian timbulah rasa kepekaan dan kepedulian sosial
antar sesama umat Islam. Mengapa Islam ritual ini sangat kental di masyarakat
Indonesia mungkin saja akibat pemahaman umat Islam sendiri terhadap agama Islam
masih sangat kurang dan masih sangat minus serta keterbatasan kemampuan untuk
dapat memanfaatkan sarana dan media informasi tentang Islam, apalagi oleh
masyarakat yang beragama Islam di desa-desa yang masih sangat minim sekali pengetahuannya
tentang agama tetapi di kota juga tidak begitu jauh dengan di desa di kota sepertinya
yang lebih sangat minis pengetahuannya tentang agama lihat saja sangat jarang
sekali kita jumpai tentang kemanusiann, sosial, (Islam actual) di kota semua
orang saling sibuk dengan urusan mereka pribadi.
Hadis tersebut di atas juga memepertegas,
bahwa seoarang muslim itu tidak hanya sekedar persaksian verbal melalui ucapan
dua kalimat syahadat dan ibadah ritual. Namun, harus mampu melakukan sesauatu
yang membuat orang lain dan lingkungannya selamat, aman dan damai. Setidaknya
kita mampu menghindarkan diri dai perbuatan yang bisa menganggu orang lain.
Bukankah Nabi saw. Bersabda:
حَدَّثَنَا
مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ حُسَيْنٍ
الْمُعَلِّمِ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأِخِيهِ مَا يُحِبُّ
لِنَفْسِهِ .(رواه البخاري ومسلم وأحمد والنسائى). البخاري: لايمان . 7. مسلم : لايمان : 67 . احمد : ادب. النسائى : ادب
Artinya:
Musaddad
telah menceritakan kepada kami, ia berkata bahwa Yahya telah menceritakan
kepada kami dari Syu’bah dari Qatadah dari Anas r.a berkata bahwa Nabi saw.
telah bersabda “tidaklah termasuk beriman seseorang di antara kamu sehingga
mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari,
Muslim, Ahmad, dan Nasa’i)
Hadits ini menyebutkan, “Mencintai orang
lain seperti mencintai dirinya sendiri”, dalam hadits ini kita di anjurkan
untuk bergaul dengan orang lain dengan kebaikan. Maksudnya jika kita bergaul
dengan orang lain dengan kebaikan serta kita menyenanginya maka pasti merekapun
akan bergaul dengan kita den gan budi pekerti yang baik. Diantara kebaikan itu
adalah menepati janji, lemah lembut, dan beberapa kebaikan lain yang sesuai
dengan perintah agama.
Jadi
jelaslah di sini bahwa sesama muslim itu mempunyai kewajiban atas muslim
lainnya. Firman Allah dalam Q.S Al-Anfaal/8:72.
¨bÎ)
z`Ï%©!$#
(#qãZtB#uä
(#rãy_$ydur
(#rßyg»y_ur
óOÎgÏ9ºuqøBr'Î/
öNÍkŦàÿRr&ur
Îû
È@Î6y
«!$#
tûïÏ%©!$#ur
(#rur#uä
(#ÿrç|ÇtR¨r
y7Í´¯»s9'ré&
öNåkÝÕ÷èt/
âä!$uÏ9÷rr&
<Ù÷èt/
4
tûïÏ%©!$#ur
(#qãZtB#uä
öNs9ur
(#rãÅ_$pkç
$tB
/ä3s9
`ÏiB
NÍkÉJu»s9ur
`ÏiB
>äóÓx«
4Ó®Lym
(#rãÅ_$pkç
4
ÈbÎ)ur
öNä.rç|ÇZoKó$#
Îû
ÈûïÏd9$#
ãNà6øn=yèsù
çóǨZ9$#
wÎ)
4n?tã
¤Qöqs%
öNä3oY÷t/
NæhuZ÷t/ur
×,»sVÏiB
3
ª!$#ur
$yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×ÅÁt/ ÇÐËÈ
Terjemahan: Sesungguhnya orang-orang yang beriman
dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan
orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang
muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. dan (terhadap)
orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, Maka tidak ada kewajiban
sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi)
jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka
kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada
Perjanjian antara kamu dengan mereka. dan Allah Maha melihat apa yang kamu
kerjakan. ( Depertemen
Agama RI, 2002: 187)
Adapun yang dimaksud lindung melindungi
dalam ayat tersebut adalah pada masa nabi SAW dahulu, di antara muhajirin dan
anshar terjalin persaudaraan yang amat teguh, untuk membentuk masyarakat yang
baik. demikian keteguhan dan keakraban persaudaraan mereka itu, sehingga pada
pemulaan Islam mereka waris-mewarisi seakan-akan mereka bersaudara kandung.
Sesama muslim harus saling mengasihi dan
menyayangi. Kasih sayang seorang muslim itu tidak harus dalam bentuk pujian,
terkadang kasih sayang itu dapat diwujudkan dalam bentuk sesuatu yang
menyakitkan, kritikan misalnya. Terkadang dalam bentuk bantuan finansial,
tenaga dan pikiran. Di lain waktu, kasih sayang diekspresikan dengan kritik
pedas karena kesalahan yang dilakukan oleh seorang muslim. Bukan karena hasad
dan benci namun karena kita kasihan saudara kita terjerumus dalam dosa yang
bisa mengantarkannya ke dalam neraka dan murka Allah. Karena kewajiban orang
yang mengkritik untuk meluruskan niat. Motivasi yang benar dalam kritik adalah
kasih sayang. Tentu akan nampak berbeda cara mengkritik karena motivasi kasih
sayang dengan cara mengkritik karena motivasi hasad dan permusuhan. Allah
berfirman dalam Q.S Al-Hujurat/49:10.
Terjemahan: Orang-orang
beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah
hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu
mendapat rahmat. (Depertemen
Agama RI, 2002: 187)
Ahmad
juga meriwayatkan bersumber dari sahabat Anas ibn Malik, katanya Nabi SAW,
bersabda:
"المؤمنين قادرون على توفير الأمن لجميع الناس (بغض النظر عن الدين أو العرق أو الثقافة، وكل الخلافات) والمسلمين قادرة على حفظ الجار اللسان تدخل واليدين. والله أن روحي هي في قبضة قوته، لن يدخل الجنة أحد الذي يجعل جاره ليست آمنة لأن فعل الشر. "(HR أحمد عن أنس بن مالك)
“orang
beriman adalah yang mampu memberikan
rasa aman terhadap semuanya manusia (tanpa membedakan agama, etnis, budaya, dan
segala perbedaan) dan orang muslim adalah yang mampu menyelamatkan terhadap
sesamanya dari gangguan lidah dan tangannya. Dan demi Allah yang jiwaku ada
dalam genggaman kekuasaan-Nya, tidak akan masuk syurga orang yang membuat
tentangganya tidak aman karena ulah kejahatannya.” (HR. Ahmad dari Anas ibn
Malik).
Di kataka kepada Raullulah SAW bahwa
ada seorang perempuan puasa di siang
hari dan sibuk berdiri shalat di malam hari tetapi ia menyakiti tetangganya. Rasullullah
SAW menjawabnya “Perempuan itu di (isi) neraka”.
Di
sini tampak bahwa ibadah sholat dan puasa seseorang tidak ternilai sedikitpun jika
dia tidak mampu menerjemahkan dan menerapkan arti shalat dan puasanya ke dalam
kehidupan realitanya, tetapi justru ia menyakiti dan merusak hubungan baik
dengan tetangganya. Dalam hadis-hadis lain di sebutkan bahwa seseorang yang tidak
baik dengan tetangganya yang memutuskan tali silahturahim dengan tetangganya
yang merapas hak orang lain, bukan saja ibadahnya yang tidak Allah terima bahkan
dia tidak termasuk dari golongan orang-orang beriman.
كما قال النبي: "لا إيمان بي الناس الذين ينامون في حالة من الشبع، بينما جاره جائع"
Nabi
juga bersabda: “Tidak beriman kepadaku orang yang tidur dalam keadaan kenyang,
sementara tentangganya kelaparan”.
Di
dalam al-Quran juga sangat jelas bahwa akan celakalah orang-orang yang
menghardik anak yatim, tidak member makan orang miskin, riya’ dalam ber-amal,
dan tidak mau memberikan pertolongan. Dalam hadis lain di riwayatkan tentang
orang-orang Muflis(vailit atau bangkrut) pada hari kiamat kelak ia akan
kehilangan seluruh pahala shalat, puasa, dan lain-lain, karena merampas hak
orang lain, menuduh orang yang tidak bersalah atau menyakiti terhadap sesamnya.
Dalam
hadits yang lain Nabi saw. juga bersabda:
حَدِيثُ
ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَ سَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَ لاَ يُسْلِمُهُ
مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَ مَنْ فَرّ جَ عَنْ مُسْلِمٍ كُـرْ بَةً فَرّ جَ اللَّهُ عَنْهُ
بِهَا كُرْ بَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَا مَةِ وَ مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَ
هُ اللَّهُ يَوْ مَ الْقِيَامَةِ
Diriwayatkan
dari Ibnu Umar r.a berkata: Sesungguhnya Rasulullah s.a.w bersabda: Seorang
muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain.
Beliau tidak boleh menzalimi dan
menyusahkannya. Barang siapa yang mau memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah
pun akan berkenan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan satu
kesusahan kepada seorang muslim, maka Allah akan melapangkan salah satu
kesusahan di antara kesusahan-kesusahan Hari Kiamat nanti.
من
يغلق شخص عار مسلم، والله سوف يغلق عار له يوم القيامة. (رواه البخاري، ومسلم)
Barangsiapa
yang menutup aib seseorang muslim, maka Allah akan menutup aibannya pada Hari
Kiamat. (HR Bukhori-Muslim)
Itulah sikap seorang muslim, bisa
memberikan kontribusi positif pada lingkungan di mana ia berada, tidak hanya
berkuat pada ibadah-ibadah yang bersifat ritual. Harus ada kepekaan dan
kepedulian pada masayarakat, karena itulah makna dari rahmatan lil ‘alamin.
Selanjutnya dalam hadis di atas, Nabi
merangkaikan kata al-muslim dengan kata al-muhajir, yaitu orang yang hijrah.
Dari segi etimologi, kata hijrah berarti memutuskan atau menjahui. Dalam
konteks sabda Nabi tersebut, hijrah yang dimaksud adalah memutuskan diri dari
segala yang dilarang oleh Allah. Abdullah ibn ‘Amr ibn al-Ash meriwayatkan bahwa
Rsulullah saw. pernah ditanya oleh seseorang:
أَيُّ
الْهِجْرَةِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : أَنْ تَهْجُرَمَا كَرِهَ رَبُّكَ
Artinya:
Manakah
hijrah yang lebih utama? Beliau menjawab: “Engkau memutuskan diri dari apa yang
dibenci Tuhanmu”
(HR.
Ahmad dan Nasai dari Abdulla ibn ‘Amr).
Meninggalkan suatu daerah menuju daerah
lain yang ebih aman dengan dasar pertimbangan tuntutan agama adalah termasuk
hijrah yang dituntut dalam Islam, tetapi meninggalkan apa saja yang di larang
oleh Allah irulah hijrah yang paling utama. Inilah hakikatnya hijrah
sesungguhnya.
Syams al-Haq Abadiy dalam kitabnya ‘Aun
al-Ma’bud mengutib pendapat al-Alqamah yang meburutnya, bahwa hijrah itu ada
dua macam, yaitu pertama, hijrah secara fisik dengan meninggalkan suatu daerah dengan
dasar mempertimbangkan agama dan menghindari adanya fitnah. Kedua, hijrah batin
secara psikhis atau yang di kenal dengan istilah hijrah al-Qulub wa al-Jawarih
dalm artinya meninggalkan segala bentuk ajakan hawa nafsu setan, segala yang di
larang oleh Allah dan melakukan apa yang Allah perintahkan. Hijrah seperti ini
wajib bagi umat Islam kapan dan dimanapun. Contohnya saja dalam permasalahan
sebagai berikut: orang yang pernah terlibat dalam penyalah gunaan obat-obat
berbahaya dan terlarang lainnya baik srbagai konsumen, pengedar atau sebagai
penyeludup seperti yang kita kebal sebagai narkoba. Orang-orang yang
terperangkap dengan narkoba ini lalu meninggalkan semua hal buruk ini dan
berhijrah. Mereka itulah yang di sebut dengan orang-orang yang berhijrah (muhajir).
Jadi, muslim yang aktual adalah sosok yang
bisa memberikan kedamaian dan ketentraman terhadap dirinya sendiri dan bagi
masyarakat serta menjauhi atau memutuskan dari sesuatu yang dilarang oleh Allah.
Itulah muslim yang benar. Itulah sikap seorang muslim, bisa memberikan
kontribusi positif pada lingkungan di mana ia berada, tidak hanya berkuat pada
ibadah-ibadah yang bersifat ritual. Harus ada kepekaan dan kepedulian pada
masayarakat, karena itulah makna dari rahmatan lil ‘alamin.
Jadi, muslim yang aktual adalah sosok yang bisa memberikan
kedamaian dan ketentraman terhadap drinya sendiri dan bagi masyarakat serta
menjauhi atau memutuskan dari sesuatu yang dilarang oleh Allah. Itulah muslim
yang benar.
BAB III
PENUTUP
3.1
kesimpulan
Salah satu landasan utama yang mampu menjadikan umat bersatu atau
bersaudara ialah persamaan kepercayaan atau akidah. Ini telah dibuktikan oleh
bangsa Arab yang sebelum Islam selalu berperang dan bercerai-berai tetapi
setelah mereka menganut agama Islam dan memiliki pandangan yang sama baik lahir
maupun batin, merka dapat bersatu.
Hakekat persaudaraan dalam islam adalah saling memperhatikan, dalam artian
saling memahami, saling mengerti, saling membantu, dan membela terhadap sesama
sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah Saw. Diatas yang disabdakan
karena adanya sahabat yang membantu dan membela saudaranya yang diserang atau
dianiaya oleh orang lain.
Betapa penting silaturahmi dalam kehidupan umat islam terutama dalam
pendidikan. Hal ini karena menyambung silaturahmi berpengaruh terhadap
pendidikan karena bekal hidup di dunia dan akhirat, orang yang selalu
menyambung silaturhami akan dipanjangkan usianya dalam arti akan dikenang
selalu.
3.
Saran
Dalam penyusunan makalah ini, penyusun menyadari masih terdapat banyak
kekurangan dan tentunya masih sangat jauh dari kata sempurna, oleh sebab itu
penyusun berharap kepada para pembaca untuk bversedia memberikan kritik ataupun
saran yang sifatnya konstruktif agar bisa lebih baik lagi dalam menyusun
makalah yang serupa dimasa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI, 2006. Al-Qur’an dan Terjemahnya.
Jakarta: CV. Doa Abu
Wajidi Sayadi, 2008. Hadis Tarbawi Pesan-Pesan Nabi SAW, Tentang
Pendidikan. Pontianak: STAIN Prees.
Wajidi Sayadi, 2011. Hadis Tarbawi Pesan-Pesan Nabi SAW, Tentang
Pendidikan. Jakarta: Pustaka Firdaus.
https://rumpit.wordpress.com.
realisasi-iman-dalam-kehidupan-sosial. Tanggal 25 April 2015; 07:00.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar