Sabtu, 05 November 2016

hadist Muslim Aktual

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
      KeIslaman seseorang belumlah dianggap sempurna dan sejati jika hanya terpaku pada ibadah ritual sebagai kewajibannya terhadap Allah SWT, lalu meremehkan hubungannya dengan sesama manusia. Ajaran Islam tidak sepenuhnya berdimensi Ilahiyah, tetapi juga berdimensi insaniyah, meskipun semuanya bermuara kepada ketaatan kepada Allah swt. Oleh sebab itu, berlaku baik kepada sesama manusia juga merupakan bagian dari ajaran Islam yang tidak dapat diabaikan.
      Karena Islam dalam pengamalannya tidak hanya sebatas dalam sebuah tataran konseptual dan ibadah ritual semata, akan tetapi harus ada tindakan yang diaktualisasikan dalam kehidupan realitas sosial kemanusian yang benar-benar humanis, harmonis dan damai. Dan memberi motivasi agar umat Islam senantiasa berlaku baik terhadap sesamanya muslim dan tidak menyakitinya, baik secara fisik maupun hati. Mengingat pentingnya hubungan baik dengan sesama muslim, maka Rasulullah saw. Menjadikannya sebagai ciri tingkat keIslaman seseorang. Orang yang tidak memberikan rasa tenang dan nyaman terhadap sesamanya muslim dikategorikan bukan seorang muslim sejati.
      Rukun Islam, dalam pengamalannya jika telah terpenuhi maka seseorang sudah dianggap muslim. Bahwa muslim yang sejati tidak hanya memenuhi rukun Islam secara formal, tetapi keIslaman yang benar ialah di samping terpenuhinya rukun Islam, juga harus senantiasa tercermin dalam segala tingkah lakunya beberapa nilai moral yang Islami.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana hadis tentang muslim aktual?
2.      Siapa sumber riwayat hadis tentang muslim aktual?
3.      Apa fiqhul hadis mengenai muslim aktual?
1.3  Tujuan dan Kegunaan
1.      Tujuan
     Adapun yang menjadi tujuan penulisan dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Agar seorang muslim benar-benar mengamalkan ajaran Islam. Tidak hanya sebatas dalam sebuah tataran konseptual dan ibadah ritual semata, akan tetapi harus ada tindakan yang diaktualisasikan dalam kehidupan realitas sosial kemanusiaan yang harmonis dan damai.
b.      Agar seorang muslim yang sejati harus mampu menjaga dirinya sehingga orang lain selamat dari kezaliman atau perbuatan jelek tangan dan mulutnya. Dengan kata lain, ia harus berusaha agar saudaranya sesama muslim tidak merasa disakiti oleh tangannya, baik fisik seperti dengan memukulnya, merusak harta bendanya, dan lain-lain ataupun dengan lisannya.

2.      Kegunaan
     Dalam judul pembahasan makalah ini, sangat berguna untuk menambah pengetahuan dan pengalaman penulis, serta untuk memenuhi tugas dari dosen pada mata kuliah Hadis Tarbawi.












BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Muslim Aktual
     Muslim aktual, maksudnya seorang muslim yang benar-benar mengamalkan ajaran Islam. Tidak hanya sebatas dalam sebuah tataran konseptual dan ibadah ritual semata, akan tetapi harus ada tindakan yang diaktualisasikan dalam kehidupan realitas sosial kemanusian yang benar-benar humanis, harmonis dan damai. (Wajidi Sayadi, 2011:89)
Berikut sabda Nabi saw.:
عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقولالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ  ( رواه احمد )
Artinya: “Bersumber dari Abdullah ibn ‘Amr ra., ia berkata, aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda: “Seorang muslim itu adalah orang yang muslim yang lainnya merasa selamat dari gangguan lidah dan tangannya. orang yang berhijrah adalah orang yang menahan diri dari apa yang dilarang Allah kepadanya.
(HR. Ahmad)


2.2 Sumber Riwayat
     Adapun yang menjadi sumber hadis ini yang langsung menerima dan terlibat dengan Rasulullah saw. adalah Abdullah ibn ‘Amr. Nama lengkapnya ialah Abu Muhammad Abdullah ibn ‘Amr ibn al-‘Ash ibn Wail. Lahir pada tahun 27 (SH). Ia masuk Islam lebih dahulu dari pada kedua orang tuanya dan hijrah ke Madinah sesudah tahun ke-7 H, serta banyak mengikuti peperangan.
     Abdullah ibn Amr adalah termasuk salah seorang sahabat yang pandai menulis sehingga banyak sekali koleksi hadist yang di tulisnya yang semua itu didengar langsung dari Nabi Muhammad SAW. Beliau pernah menuturkan: “Aku menulis semua yang kudengar dari Rasullulah SAW. Karena hal itu akan ku apal. Akan tetapi, orang-orang quraisy melarang dan mengatakan kepada beliau bahwa “Anda selalu menulis tentang apa yang anda dengar dari Rasullullah SAW, padahal beliau tidak lebih dari manusia yang biasa yang mana bisa berbicara dalam keaan marah atau gembira.” Orang-orang quraisya pada saat itu memfitnah atau menuduh baginda rasullullah SAW di hadapannya sehingga membuat Abu Muhammad berhenti menulis tentang semua yang di sampaikan Rasullullah, namun akibat rasa penasarannya Abdullah pun bertanya dan menceritakan langsung kepada Rasullullah SAW. Ternyata beliau menjawab “Tulislah demi Allah, tidak keluar dari mulutku kecuali kata-kata yang hak.
     Bukan hanya itu Abu Huraira juga memberikan kesaksian bahwa Abdullah banyak sekali menulis hadis, katanya: “Tidak ada sahabat Nabi yang lebih banyak hadisnya daripada saya kecuali Abdullah ibn Amr, sebab ia pandai menulis, sedangkan saya tidak.” Kita tau bahwa Abu Hurairah adalah beliau adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Abu Muhammad Ibnu Hazm mengatakan bahwa, dalam Musnad Baqiy bin Makhlad terdapat lebih dari 5300 hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RadhiyAllahu 'anhu. Tetapi beliau mengatakan atau bersaksi bahwa “Tidak ada yang paling banyak hadist dari pada saya kecuali AbudAllah ibn Amr”. (Al Ishabah, 4/316).
     Abdullah abn Amr adalah sosok yang rajin dan tekun menulis hadist sampai-sampai mengoleksi sebuah Shahifah yang beliau namakan Shahifah ash-Shadiqah. (Secara etimologi, pengertian shahifah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah lembaran yang bertulis, dokumen dan halaman (buku). Sedangkan secara terminology, shahifah adalah lembaran-lembaran  tulisan yang berisi hadis dan ditulis pada zaman Rasulullah saw). Bukan hanya dalam bidang ke tekunan dan kerajinannya Abdullah ibn Amr ibn al-Ash ini seorang ahli mengenai al-Quran dan juga tentang kitab-kitab samawi yang terdahuku, sebab di ketahui bahwa dia pandai berbahasa Suryani, semua ini di kuatkan dengan yang di sampaikan oleh Syuraik ibn Khalifah iya menutirkan bahwa ia melihat Abdullah ibn Amr membaca tulisan yang berbahasa Suryani.
     Rasyid al-Hajari meriwayatkan yang bersumber dari ayahnya, bahwa ada seorang berkata kepada Abdullah ibn Amr, “Beritahukanlah kepadaku tentang suatu hadis yang Anda terima dari Rasullullah SAW. Bersabda sebagimana hadis yang diriwayatkan di atas: “Seorang muslim sejati ialah yang selamat atas sesamanya muslim dari gangguan lidah dan tangannya.”
     Dialah yang merupakan acuan dan rujukan dalam menetapkan hukum, pemberian fatwa, dan dalam berbagai pengajaran agama di mesir. Ia meriwayatkan 700 Hadis Nabi SAW. Penduduk Mesir telah meriwayatkan hadis yang bersumber dari Abdullah ibn Amr ibn Ash lebih dari 100 hadis.  Ia wafat di Mesir pada tahun 63 H dalam usia 92 tahun pada masa pemerintahan Abdul Malik ibn Marwan. Ada juga yang mengatakan wafat di Thaif pada tahun 55 H dan ada juga yang berpendapat wafat di Mekkah pada tahun 67 H. (Wajidi Sayadi, 2008:82-84)

2.3 Mukharrijul Hadis (Orang Yang Mengeluarkan Hadis)
     Adapun mukharrij yang meriwayatkan dan mengoleksi hadis tersebut sehingga sampai ke tangan kita sekarang ini adalah imam Ahmad ibn Hambal. Nama lengkapnya ialah Abu Abdillah Ahmad ibn Muhammad ibn Hambal ibn Hilal ad-Azuhli as-Syaibani al-Marwazi al-Baghdadi. Lahir di Marwaz pada bulan Rabi’ al-Awal tahun 164 h (780 M). Ibunya membawanya ke kota Baghdad ketika dalam keadaan menyusuinya. Kota Baghdad-lah tempat beliau mulai mencurahkan perhatiannya belajar dan mencari hadis-hadis sejak usia 16 tahun, hingga mengembara ke berbagai kota, seperti Mekkah, Madinah, Syiria, Yaman, Bashrah dan kota-kota lainnya. Ia belajar hadis kepada guru-gurunya, antara lain: Sufyan ibn Uyainah, Ibrahim ibn Sa’ad, Yahya ibn Qaththan. Ia belajar Fiqh kepada imam Syafi’i dan selalu menyertainya selama tinggal di Baghdad. Imam Syafi’I pernah berkata: “ku tinggalkan kota Baghdat dengan tindak meninggalkan apa-apa, selain meninggalkan orang yang lebih taqwa, dan lebih alim dari ilmu fikih yang tiada bandingannya, yaitu Abnu Hambal.” Di sini dapat jelas bahwa seorang gurunya memujinya dan tidak meninggalkan keraguan sedikitpun tentang kealiman, ketaqwaan dan ilmu yang dia ajarkan kepada Abu Hambal. Ia termasuk salah seorang imam mujtahid yang dalam perkembangannya kemudian, pokok-pokok hasil ijtihad pemikirannya melahirkan majhab-majhab fikih yang di kenal dengan mazhab Hanabilah. Akibat kecendrungannya kepada disiplin dunia hadis  lebih dominan, ia menghafal 1.000.000 (satu juta) mantan hadis dan ia digelar sebagai imam Ahli as-Sunnah. Banyak sekali tokoh-tokoh hadis besar yang hidup sezaman dengannya belajar kepadanya, termasuklah imam bukhari muslim, Ibnu Abi ad-Dunya, Ahmad ibn Abi al-Hawarimiy dan lain-lain.
     Di antara karyanya yang monumental ialah kitab Musnad al-Imam Ahmad ibn Hambal, yang memuat 40.000 hadis. 10.000 dari jumlah hadis tersebut merupakan hadis yang diulang-ulang. Namun yang jelas dilihat dari penomorannya hanya sampai pada hadis yang bernomor 27.100. dalam Musnad-nya ini ada sekitar 700 nama sahabat dan 100 lebih sahabat perempuan.
     Adapun kwalitas hadis yang terkoleksi dalam Musnad Ahmad ini, ada yang shahih ada juga yang tidak sahih. Bahkan, Al-Iraqi (806 H/1404 M), berpendapat, bahwa hadis-hadis yang terdapat dalam Musnad Ahmad ini, selain ada yang dhaif, juga ada yang maudhu’ (palsu) karena anaknya yang bernama Abdullah telah banyak menambahkan hadist-hadist dalam Musnad ayahnya itu. Menurutnya ada sekitar 38 hadist yang kwalitasnya maudhu’. Sedangkan menurut Ibnu al-Jauziy (597 H/ 1201 M), ada sekitar 29 hadis yang maudhu’. Di dalamnya karena menurutnya, periwayat yang berdusta, baik sengaja ataupun tidak, maka hadis yang disampaikannya itu adalah maudhu’. Hal ini dibantah oleh Abu al-A’ala al-Hamdani, menurutnya bahwa kedustaan periwayatnya berdusta, baik sengaja ataupun tidak sengaja maka hadis yang disampaikan itu adalah maudhu’.  Semua hal ini di bantah oleh Abu al-A’ala al-Hamdani menurutnya bahwa kedustaan periwayat yang tidak sengaja, tidaklah menyebabkan hadis yang di rawayatkannya menjadi maudhu’. Oleh karena itulah, ia berpendapat tidak ada hadist maudhu’ didalam Musnad Ahmad ibn Hambal. Begitu juga Imam Jalaludin as-Suyuthi (911 H/ 1505 M) ulama yang termasuk tashhul (memudahkan dan bersikap longgar) dalam menilai kualitas hadist, mengatakan bahwa semua hadis dalam Musnad Ahmad adalah berkualitas maqbul (diterima) alasannya karena semua hadis yang kwalitasnya saif dalam Musnad ini, keadaannya dekat dengan kualitas hasan. Hal ini memang wajar, karena pada zaman Ahmad ibn Hambal, klasifikasi hadis dilihat dari sisi kualitasnya hanya dua macam, yaitu sahih dan daif.
     Ahmab ibn Hambal wafat pada hari Jumat, bulan Rabi’ al-Awal tahun 241 H (855 M) di Bghdad dalam usia 77 tahun dan dimakamkan di Marwaz, tempat kelahirannya. (Wajidi Sayadi, 2008: 84-86)

2.4 Takhrijul Hadits (Pengeluaran/Periwayatan Hadis)
Hadis tersebut diriwayatkan Ahmad dalam Musnadnya sebanyak 12 kali hanya susunan redaksinya ada yang berbeda-beda, tidak sama seperti di atas, yaitu pada hadits no. 6767, 6796, 6850, 6914, 6916, 6943, 6944, 15208, 6886, 6479, 8712, dan 23447. Bukhari dalam Sahih-nya pada hadis no. 9, 10 dan 6484. Muslim dalam Sunan-nya pada hadis no. 2481. Nasai dalam Sunan-nya pada hadis no. 4995 dan 4996. Darimi dalam Sunan-nya pada hadis no. 2716. Dalam Hadis lain yang senada susunan redaksinya ialah:
"المسلمون هو أن يجعل تهنئة إلى إخوانه من المسلمين من لسانه اضطراب واليدين. المؤمن هو ما يجعل الشعور بالأمن لله من بني البشر على كنز والروح. المهاجر هو الذي يمتنع عن الأخطاء والخطايا. والمجاهد هو الجهاد ضد نفسه في طاعة الله ".

“muslim itu adalah yang membuat selamat terhadap sesamanya muslim dari gangguan lidah dan tangannya. Mukin itu adalah yang membuat rasa aman terhaadap sesamanya manusia atas harta dan juwanya . muhajir adalah orang yang menahan diri dari kesalahan dan dosa. Dan mujahid adalah yang berjihad terhap dirinya sendiri dalam ketaatan kepada Allah.”

Dalam wacana ilmu hadis, hadis tersebut di atas termasuk bagian dari hadis masyur. Pengertian masyur di sini bukan dalam artian umum yaitu popular, akan tetapi yang dimaksudkan adalah masyhur dalam pengertian ilmu hadist. Hadist masyur menurut ibnu hajar al-asqalani (852 H/1449 M) adalah hadist yang mempunyai jalur sanad terbatas yang lebih dari dua dan tidak sampai pada derajad mutawatir. Hadis ada masyhur di kalangan ahli ushul fiqih saja, kalangan ahli bahasa saja, kalangan ahli pendidikan, dan kalangan masyarakat umum. Hadist tersebut di atas adalah hadist masyhur di kalangan ahli hadist, ahli fiqih, ahli ushul, dan masyarakat umum, dan Kwalitasnya adalah sahih, ada juga hadis masyhur namun kwalitanya sangat daif, seperti hadist . (Wajidi Sayadi, 2009:86-87)
اُطْلبُوُا اْلعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْن
“Tuntutlah ilmu walaupun di negri cina”

2.5 Asbabul Wurud (Sebab Timbulnya Hadits)
     Adapun latar belakang yang menyebabkan lahirnya hadis ini adalah sebagaimana yang diriwayatkan Ahmad yang bersumber dari Abdullah ibn ‘Amr, katanya; aku mendengar Rasulullah saw. bersbda: Kezaliman itu merupakan kegelapan pada hari kiamat kelak. Oleh karena itu, menghindarlah kalian dari kejahatan, sebab sesunggunhnya Allah tidak senang terhadap kejahatan dan memang tidak memerintahkan kejahatan itu. Dan, hindarilah sifat kikir, sebab ialah yang menghancurkan orang-orang terdahulu. Mereka menyuruh memotong dan mereka melakukannya dan mereka menyuruh dan berbuat kikir. Dan, mereka menyuruh dan berbuat tindak kejahatan. Lalu seorang laki-laki berdiri dan mendatangi Rsaulullah saw. dan bertanya kepada beliau “Orang Islam manakah yang lebih uatama, ya Rasulalllah?”. “Muslim ialah orang yang yang mampu menyelamatkan sesama dari gangguan tangan dan lidahmu”, jawab Rasulullah. Kemudian yang lainnya juga bertanya: Manakah hijrah yang utama, ya RasulAllah?” Beliau menjawab: “Engkau menahan dari dari apa yang dilarang Tuhanmu”. (Wajidi Sayadi, 2009:89)

2.6  Fiqhul Hadits (Pemahaman Hadis)
     Kalau dilihat dari sisi konteks historis sosial, lahirnya hadis ini diketahui, bahwa sessungguhnya sabda Nabi saw. di atas merupakan jawaban dari orang-orang terdahulu sebelum Islam yang berbuat kezaliman dan berbagai tindak kejahatan. Islam datang dengan misi yang sangat berbeda dengan mereka dan jauh dari tindakan yang menyakitkan dan menyengsarakan, baik secara individual maupun sosial kemasyarakatan secara umum. Bahkan, justru seorang muslim harus bercirikhas mampu menciptakan suasana yang kondusif, aman dan damai. Secara etimologi, kata Islam berasal dari kata salima-yaslamu-salamatan, yang mengandung arti as-Silm (penyerahan dan ketundukan), as-Salm, (perdamaian dan keamanan). Dalam ilmu gramatika (tashrif)----tata bahasa Arab, kata muslim adalah isim fail dari aslama-yuslimu-islãman. Sekali lagi, dalam ilmu tashrif, aslama adalah termasuk bagian dari fiil tsulasi mazid (fiil yang pada dasarnya terdiri dari tiga huruf, tapi kemudian mendapat tambahan, baik satu, dua atau tiga huruf) yang terbagi ke dalam 12 bab. Aslama kebetulan masuk tsulastsi mazid al-ruba’i, maksudnya fiil yang alsalnya tiga huruf, yatu sin-lam-mim, kemudian ditambah lagi satu huruf, yaitu hamzah, sehingga menjadi empat huruf. Dan, aslama ini masuk dalam bab if’al, yang salah satu faidah atau maknya adalah lil-ta’diyah (fiil yang butuh pada maf’ul: kalau dalam istilah bahasa Indonesia adalah kata kerja transitif (lawan dari intransitif).
     Secara termenologi, ketika disebut kata muslim, itu menunjukkan atribut seorang penganut agama Islam yang telah menyempurnakan rukun-rukun Islam. Atau bisa di katakana ketika di sebut kata muslim itu menunjukan pada atribut seorang penganut agama Islam yang tekah mengikrarkan dua kalimat Syahadat, mendirikan shalat, puasa, zakat, dan haji bagi yang mampu melaksanakannya. Berdasarkan pada terminology di sini menilai seperti inilah Islam pada umunya sehingga banyak orang menilai bahwa Islam di Indonesia telah mengalami kemajuan, karena masjid-masjid dan tempat-tempat ibadah lainnya ramai dan penuh di kunjungi umat Islam di hari jumat dan hari raya idul fitri dan adha saja terutama di bulan ramadhan, majlis-majlis ta’lim semakin banyak dan tersebar hampir di semua wilayah masyarakar Islam sehingga merambah sampai ke hotel-hotel berbintang yang di prakarsai oleh para selebritis, lihat saja setiap tahun semakin banyak dan bertambah orang yang berangkat haji ke mekkah.. sementara disisi lain dalam kehidupan realitas sosial kemanusiaan, di mana tindakan kriminalitas, perampokan, pembunuhan, perjudian, pemerkosaan, perampasan, korupsi, penipuan, pelacuran, perdagangan anak dan perempuan, dan masih banyak lagi kejahatan yang ada, kita lihat justru yang menjadi pelakunya adalah yang beragama Islam. Apakah fakta seperti ini, fakta yang terjadi sampai hari ini bisa di katakana bahwa umat Islam di Indonesia ini maju? Bisa kita katakana atau kita simpulkan dari fakta ini bahwa Islam di Indonesia ini masih Islam ritual, bukan Islam actual dan sosial, masih sangat-sangat minoritas dan masih sangat jauh di katakana Islam actual yang kita harapkan.
     Bukankah masih banyak kita jumpai umat Islam naik haji ke mekkah berkali-kali bahkan umrah berkali-kali dalam setahun yang secara hukum fiqih itu hanya sunnah saja dan hasilnya pun setelah pulang dari mekkah banyak di ataranya tidak mampu mengubah kwalitas hidup mereka menjadi lebih baik lagi, tidak mengasah dan mempertajam spiritual dan moralnya. (karena yang wajib hanya satu kali), akan tetapi orang-orang di sekitarnya yang butuh makan masih banyak justru tidak dipedulikan. Bukankah itu lebih wajib. Masih banyak anak yatim terlantar atau lembaga pendidikan yang butuh pendanaan ataupun korban-korban musibah sosial kemanusiaan berantakan, bukankah semua hal ini sungguh hal yang jelas-jelas membutuhkan bantuan.
     Kita berikan conoh yang di dalamnya bisa di ambil ibrahnya, didalam ibadah haji salah satu rukunya adalah tawaf keliling Ka’bah. Gerakan mengelilingi ka’bah itu sebetulnya mengandung ajaran simbolik yang intinya adalah supaya berbaur dan larut bersama-sama orang-orang di sekeliling dalam kehidupan sosial  dan merasakan apa yang mereka rasakan (panas, desak-desakan, bahagia, penuh haru, haus dll) sehingga dengan demikian timbulah rasa kepekaan dan kepedulian sosial antar sesama umat Islam. Mengapa Islam ritual ini sangat kental di masyarakat Indonesia mungkin saja akibat pemahaman umat Islam sendiri terhadap agama Islam masih sangat kurang dan masih sangat minus serta keterbatasan kemampuan untuk dapat memanfaatkan sarana dan media informasi tentang Islam, apalagi oleh masyarakat yang beragama Islam di desa-desa yang masih sangat minim sekali pengetahuannya tentang agama tetapi di kota juga tidak begitu jauh dengan di desa di kota sepertinya yang lebih sangat minis pengetahuannya tentang agama lihat saja sangat jarang sekali kita jumpai tentang kemanusiann, sosial, (Islam actual) di kota semua orang saling sibuk dengan urusan mereka pribadi.
     Hadis tersebut di atas juga memepertegas, bahwa seoarang muslim itu tidak hanya sekedar persaksian verbal melalui ucapan dua kalimat syahadat dan ibadah ritual. Namun, harus mampu melakukan sesauatu yang membuat orang lain dan lingkungannya selamat, aman dan damai. Setidaknya kita mampu menghindarkan diri dai perbuatan yang bisa menganggu orang lain.

 Bukankah Nabi saw. Bersabda:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ حُسَيْنٍ الْمُعَلِّمِ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأِخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ .(رواه البخاري ومسلم وأحمد والنسائى). البخاري: لايمان . 7.  مسلم : لايمان : 67 . احمد : ادب. النسائى : ادب
Artinya:
Musaddad telah menceritakan kepada kami, ia berkata bahwa Yahya telah menceritakan kepada kami dari Syu’bah dari Qatadah dari Anas r.a berkata bahwa Nabi saw. telah bersabda “tidaklah termasuk beriman seseorang di antara kamu sehingga mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i)

     Hadits ini menyebutkan, “Mencintai orang lain seperti mencintai dirinya sendiri”, dalam hadits ini kita di anjurkan untuk bergaul dengan orang lain dengan kebaikan. Maksudnya jika kita bergaul dengan orang lain dengan kebaikan serta kita menyenanginya maka pasti merekapun akan bergaul dengan kita den gan budi pekerti yang baik. Diantara kebaikan itu adalah menepati janji, lemah lembut, dan beberapa kebaikan lain yang sesuai dengan perintah agama.
     Jadi jelaslah di sini bahwa sesama muslim itu mempunyai kewajiban atas muslim lainnya. Firman Allah dalam Q.S Al-Anfaal/8:72.

¨bÎ) z`ƒÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#rãy_$ydur (#rßyg»y_ur óOÎgÏ9ºuqøBr'Î/ öNÍkŦàÿRr&ur Îû È@Î6y «!$# tûïÏ%©!$#ur (#rur#uä (#ÿrçŽ|ÇtR¨r y7Í´¯»s9'ré& öNåkÝÕ÷èt/ âä!$uÏ9÷rr& <Ù÷èt/ 4 tûïÏ%©!$#ur (#qãZtB#uä öNs9ur (#rãÅ_$pkç $tB /ä3s9 `ÏiB NÍkÉJu»s9ur `ÏiB >äóÓx« 4Ó®Lym (#rãÅ_$pkç 4 ÈbÎ)ur öNä.rçŽ|ÇZoKó$# Îû ÈûïÏd9$# ãNà6øn=yèsù çŽóǨZ9$# žwÎ) 4n?tã ¤Qöqs% öNä3oY÷t/ NæhuZ÷t/ur ×,»sVŠÏiB 3 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎ÅÁt/ ÇÐËÈ

Terjemahan: Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, Maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada Perjanjian antara kamu dengan mereka. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. ( Depertemen Agama RI, 2002: 187)

     Adapun yang dimaksud lindung melindungi dalam ayat tersebut adalah pada masa nabi SAW dahulu, di antara muhajirin dan anshar terjalin persaudaraan yang amat teguh, untuk membentuk masyarakat yang baik. demikian keteguhan dan keakraban persaudaraan mereka itu, sehingga pada pemulaan Islam mereka waris-mewarisi seakan-akan mereka bersaudara kandung.
     Sesama muslim harus saling mengasihi dan menyayangi. Kasih sayang seorang muslim itu tidak harus dalam bentuk pujian, terkadang kasih sayang itu dapat diwujudkan dalam bentuk sesuatu yang menyakitkan, kritikan misalnya. Terkadang dalam bentuk bantuan finansial, tenaga dan pikiran. Di lain waktu, kasih sayang diekspresikan dengan kritik pedas karena kesalahan yang dilakukan oleh seorang muslim. Bukan karena hasad dan benci namun karena kita kasihan saudara kita terjerumus dalam dosa yang bisa mengantarkannya ke dalam neraka dan murka Allah. Karena kewajiban orang yang mengkritik untuk meluruskan niat. Motivasi yang benar dalam kritik adalah kasih sayang. Tentu akan nampak berbeda cara mengkritik karena motivasi kasih sayang dengan cara mengkritik karena motivasi hasad dan permusuhan. Allah berfirman dalam Q.S Al-Hujurat/49:10.
Terjemahan: Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (Depertemen Agama RI, 2002: 187)
Ahmad juga meriwayatkan bersumber dari sahabat Anas ibn Malik, katanya Nabi SAW, bersabda:
"المؤمنين قادرون على توفير الأمن لجميع الناس (بغض النظر عن الدين أو العرق أو الثقافة، وكل الخلافات) والمسلمين قادرة على حفظ الجار اللسان تدخل واليدين. والله أن روحي هي في قبضة قوته، لن يدخل الجنة أحد الذي يجعل جاره ليست آمنة لأن فعل الشر. "(HR أحمد عن أنس بن مالك)

“orang beriman adalah yang mampu  memberikan rasa aman terhadap semuanya manusia (tanpa membedakan agama, etnis, budaya, dan segala perbedaan) dan orang muslim adalah yang mampu menyelamatkan terhadap sesamanya dari gangguan lidah dan tangannya. Dan demi Allah yang jiwaku ada dalam genggaman kekuasaan-Nya, tidak akan masuk syurga orang yang membuat tentangganya tidak aman karena ulah kejahatannya.” (HR. Ahmad dari Anas ibn Malik).

     Di kataka kepada Raullulah SAW bahwa ada  seorang perempuan puasa di siang hari dan sibuk berdiri shalat di malam hari tetapi ia menyakiti tetangganya. Rasullullah SAW menjawabnya “Perempuan itu di (isi) neraka”.
Di sini tampak bahwa ibadah sholat dan puasa seseorang tidak ternilai sedikitpun jika dia tidak mampu menerjemahkan dan menerapkan arti shalat dan puasanya ke dalam kehidupan realitanya, tetapi justru ia menyakiti dan merusak hubungan baik dengan tetangganya. Dalam hadis-hadis lain di sebutkan bahwa seseorang yang tidak baik dengan tetangganya yang memutuskan tali silahturahim dengan tetangganya yang merapas hak orang lain, bukan saja ibadahnya yang tidak Allah terima bahkan dia tidak termasuk dari golongan orang-orang beriman.
كما قال النبي: "لا إيمان بي الناس الذين ينامون في حالة من الشبع، بينما جاره جائع"

Nabi juga bersabda: “Tidak beriman kepadaku orang yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tentangganya kelaparan”.

Di dalam al-Quran juga sangat jelas bahwa akan celakalah orang-orang yang menghardik anak yatim, tidak member makan orang miskin, riya’ dalam ber-amal, dan tidak mau memberikan pertolongan. Dalam hadis lain di riwayatkan tentang orang-orang Muflis(vailit atau bangkrut) pada hari kiamat kelak ia akan kehilangan seluruh pahala shalat, puasa, dan lain-lain, karena merampas hak orang lain, menuduh orang yang tidak bersalah atau menyakiti terhadap sesamnya.
Dalam hadits yang lain Nabi saw. juga bersabda:

حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَ لاَ يُسْلِمُهُ مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَ مَنْ فَرّ  جَ عَنْ مُسْلِمٍ كُـرْ بَةً فَرّ جَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْ بَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَا مَةِ وَ مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَ هُ اللَّهُ يَوْ مَ الْقِيَامَةِ
Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a berkata: Sesungguhnya Rasulullah s.a.w bersabda: Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain.

     Beliau tidak boleh menzalimi dan menyusahkannya. Barang siapa yang mau memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah pun akan berkenan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan kepada seorang muslim, maka Allah akan melapangkan salah satu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan Hari Kiamat nanti.

من يغلق شخص عار مسلم، والله سوف يغلق عار له يوم القيامة. (رواه البخاري، ومسلم)

Barangsiapa yang menutup aib seseorang muslim, maka Allah akan menutup aibannya pada Hari Kiamat. (HR Bukhori-Muslim)

     Itulah sikap seorang muslim, bisa memberikan kontribusi positif pada lingkungan di mana ia berada, tidak hanya berkuat pada ibadah-ibadah yang bersifat ritual. Harus ada kepekaan dan kepedulian pada masayarakat, karena itulah makna dari rahmatan lil ‘alamin.
     Selanjutnya dalam hadis di atas, Nabi merangkaikan kata al-muslim dengan kata al-muhajir, yaitu orang yang hijrah. Dari segi etimologi, kata hijrah berarti memutuskan atau menjahui. Dalam konteks sabda Nabi tersebut, hijrah yang dimaksud adalah memutuskan diri dari segala yang dilarang oleh Allah. Abdullah ibn ‘Amr ibn al-Ash meriwayatkan bahwa Rsulullah saw. pernah ditanya oleh seseorang:

أَيُّ الْهِجْرَةِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : أَنْ تَهْجُرَمَا كَرِهَ رَبُّكَ
Artinya:
Manakah hijrah yang lebih utama? Beliau menjawab: “Engkau memutuskan diri dari apa yang dibenci Tuhanmu”
(HR. Ahmad dan Nasai dari Abdulla ibn ‘Amr).

     Meninggalkan suatu daerah menuju daerah lain yang ebih aman dengan dasar pertimbangan tuntutan agama adalah termasuk hijrah yang dituntut dalam Islam, tetapi meninggalkan apa saja yang di larang oleh Allah irulah hijrah yang paling utama. Inilah hakikatnya hijrah sesungguhnya.
     Syams al-Haq Abadiy dalam kitabnya ‘Aun al-Ma’bud mengutib pendapat al-Alqamah yang meburutnya, bahwa hijrah itu ada dua macam, yaitu pertama, hijrah secara fisik dengan meninggalkan suatu daerah dengan dasar mempertimbangkan agama dan menghindari adanya fitnah. Kedua, hijrah batin secara psikhis atau yang di kenal dengan istilah hijrah al-Qulub wa al-Jawarih dalm artinya meninggalkan segala bentuk ajakan hawa nafsu setan, segala yang di larang oleh Allah dan melakukan apa yang Allah perintahkan. Hijrah seperti ini wajib bagi umat Islam kapan dan dimanapun. Contohnya saja dalam permasalahan sebagai berikut: orang yang pernah terlibat dalam penyalah gunaan obat-obat berbahaya dan terlarang lainnya baik srbagai konsumen, pengedar atau sebagai penyeludup seperti yang kita kebal sebagai narkoba. Orang-orang yang terperangkap dengan narkoba ini lalu meninggalkan semua hal buruk ini dan berhijrah. Mereka itulah yang di sebut dengan orang-orang yang berhijrah (muhajir).
     Jadi, muslim yang aktual adalah sosok yang bisa memberikan kedamaian dan ketentraman terhadap dirinya sendiri dan bagi masyarakat serta menjauhi atau memutuskan dari sesuatu yang dilarang oleh Allah. Itulah muslim yang benar. Itulah sikap seorang muslim, bisa memberikan kontribusi positif pada lingkungan di mana ia berada, tidak hanya berkuat pada ibadah-ibadah yang bersifat ritual. Harus ada kepekaan dan kepedulian pada masayarakat, karena itulah makna dari rahmatan lil ‘alamin.
     Jadi, muslim yang aktual adalah sosok yang bisa memberikan kedamaian dan ketentraman terhadap drinya sendiri dan bagi masyarakat serta menjauhi atau memutuskan dari sesuatu yang dilarang oleh Allah. Itulah muslim yang benar.









BAB III
PENUTUP

3.1    kesimpulan
Salah satu landasan utama yang mampu menjadikan umat bersatu atau bersaudara ialah persamaan kepercayaan atau akidah. Ini telah dibuktikan oleh bangsa Arab yang sebelum Islam selalu berperang dan bercerai-berai tetapi setelah mereka menganut agama Islam dan memiliki pandangan yang sama baik lahir maupun batin, merka dapat bersatu.


Hakekat persaudaraan dalam islam adalah saling memperhatikan, dalam artian saling memahami, saling mengerti, saling membantu, dan membela terhadap sesama sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah Saw. Diatas yang disabdakan karena adanya sahabat yang membantu dan membela saudaranya yang diserang atau dianiaya oleh orang lain.


Betapa penting silaturahmi dalam kehidupan umat islam terutama dalam pendidikan. Hal ini karena menyambung silaturahmi berpengaruh terhadap pendidikan karena bekal hidup di dunia dan akhirat, orang yang selalu menyambung silaturhami akan dipanjangkan usianya dalam arti akan dikenang selalu.


3.      Saran

Dalam penyusunan makalah ini, penyusun menyadari masih terdapat banyak kekurangan dan tentunya masih sangat jauh dari kata sempurna, oleh sebab itu penyusun berharap kepada para pembaca untuk bversedia memberikan kritik ataupun saran yang sifatnya konstruktif agar bisa lebih baik lagi dalam menyusun makalah yang serupa dimasa yang akan datang.







DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama RI, 2006. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: CV. Doa Abu
Wajidi Sayadi, 2008. Hadis Tarbawi Pesan-Pesan Nabi SAW, Tentang Pendidikan. Pontianak: STAIN Prees.
Wajidi Sayadi, 2011. Hadis Tarbawi Pesan-Pesan Nabi SAW, Tentang Pendidikan. Jakarta: Pustaka Firdaus.
https://rumpit.wordpress.com. realisasi-iman-dalam-kehidupan-sosial. Tanggal 25 April 2015; 07:00.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar